image

Admin

22 Mei 2026

47x Dilihat
Jaksa Goes to School, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying, Kekerasan Seksual dan Kenakalan Remaja
 Pendidikan_Kita - Suasana penuh antusias terlihat di lingkungan SMPN 7 Purwakarta saat kegiatan Jaksa Goes to School, Kamis (22/05/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai berbagai persoalan hukum yang kini marak terjadi di kalangan remaja mulai dari aksi konvoi di jalan, tawuran, perundungan (bullying), hingga kekerasan seksual yang banyak bermula dari lingkungan pergaulan maupun media sosial. 
 
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta Sadiyah, M.Pd, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., jajaran pejabat Disdik maupun Kejaksaan Negeri, Kepala MPN 7 Purwakarta , Rikrik Halimatussadiah, S.Pd, M.Pd, Ketua MKKS, guru serta peserta didik kelas VII dan VIII. 
 
Kadisdik Sadiyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk memberikan pembekalan kepada para siswa agar memahami mana perilaku yang melanggar hukum dan mana yang harus dihindari dalam kehidupan sehari-hari. 
 
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Karena itu perlu adanya penguatan dan pendampingan agar mereka memahami norma kehidupan berdasarkan hukum,” ujarnya. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D.,yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa generasi muda merupakan tongkat estafet bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, anak-anak harus dijaga dan dibekali pemahaman hukum sejak dini agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana. 
 
“Jangan pernah mencoba-coba narkotika, membawa senjata tajam, tawuran, ataupun melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Semua ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya di hadapan para siswa. 
 
Ia juga mengingatkan para pelajar agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, banyak kasus perundungan dan kekerasan yang berawal dari dunia digital. Bahkan saat ini, penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia tertentu sudah memiliki aturan tersendiri. 

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 7 Purwakarta, Rikrik Halimatussadiah, S.Pd, M.Pd menyampaikan terima kasih dan rasa syukur karena pihak Kejari Purwakarta merespon keinginan sekolahnya untuk mendapatkan edukasi tentang hukum serta menjadi sekolah pertama yang dikunjungi dalam kegiatan "Jaksa Goes to School"

“Kegiatan ini tentu akan menambah pengetahuan bagi kami, para guru, maupun anak-anak, tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan serta tindakan yang melanggar hukum. Anak-anak di bawah umur pun harus memahami bahwa ada konsekuensi hukum dari setiap perbuatan, sehingga jangan sampai melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami sangat bersyukur kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan di sekolah kami untuk pertama kalinya. Semoga memberikan manfaat dan edukasi bagi seluruh warga sekola
 
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai tiga dosa besar di dunia pendidikan, yaitu bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi atau diskriminasi. Para narasumber menjelaskan bahwa tindakan mengejek fisik, merendahkan teman, hingga mempermalukan seseorang secara terus-menerus termasuk bentuk bullying yang dapat berdampak serius bagi korban. 
 
Selain itu, siswa juga diberikan edukasi tentang bahaya kekerasan seksual serta pentingnya berani melapor apabila mengalami tindakan yang membuat tidak nyaman. Para siswa diimbau untuk berbicara kepada orang dewasa yang dipercaya, seperti orang tua, guru BK, maupun pihak sekolah. 

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)